Bea Cukai Solo Gagalkan Penyelundupan 1,1 Kilogram Sabu-Sabu

SOLO, Setya News - Jajaran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Solo, Jateng,  menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,104 kilogram lewat Bandara Adi Soemarmo, Minggu (19/6/2011) siang. Tersangka yang diamankan petugas adalah Tram Thi Bich Hamh (34), warga negara Vietnam. 

Ia terlihat cukup tenang saat duduk di depan sejumlah wartawan, Minggu malam. Meski jelas-jelas tertangkap basah membawa bawang haram, tatapan matanya tak menunjukkan ia bersalah. Padahal, di meja depan tempatnya duduk, dibeber sabu sabu senilai Rp 2,208 miliar, lengkap dengan tas yang digunakan menyimpan barang haram itu.

Bahkan, dengan santai ia merogoh tasnya putih kecil yang dipangkunya. Sejurus kemudian, tangan kanannya memegang bedak yang disimpan di dalam tas itu. Entah ingin tampil cantik di depan kamera atau apa, ia lantas mengusapkan bedak ke wajahnya. 

Beberapa saat kemudian, Kepala Bea dan Cukai Surakarta Gatot Hartono, yang sedang memberikan penjelasan pada wartawan, dikagetkan suara tangis keras tersangka. Tham terdiam, dan beberapa kali mengusap air matanya menggunakan kedua tangannya. 

Menurut Gatot, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Minggu (19/6) siang sekitar pukul 12.30. Saat itu tersangka tiba di Solo dengan menaiki pesawat Air Asia nomor penerbangan AK-540 jurusan Kuala Lumpur-Solo.

"Saat dilakukan pemeriksaan pada tas terangka, ada benda yang terlihat mencurigakan," kata Gatot.

Petugasnya lantas melakukan pemeriksaan lebih mendalam pada tas berwarna hitam milik tersangka. Saat dibongkar, petugas Bea Cukai menemukan dinding palsu (false concealment). Di balik dinding itulah petugas menemukan sabu sabu yang dibungkus plastik bening. Di dalam plastik itu masih ada plastik biru.
 
"Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan narcotest, barang tersebut dapat dipastikan berupa narkoba golongan I jenis methaphethamine atau sabu-sabu," katanya.

Kepala Seksi Penindakan dan Pelanggaran Bea dan Cukai Surakarta, Wasis Jatmika, mengatakan, tersangka mengaku ke Solo hanya untuk berbelanja. Tham tak mengakui sabu sabu yang ditemukan tersebut miliknya.  "Tersangka mengaku ke Solo atas keinginan sendiri, bukan suruhan orang lain. Katanya ia akan berbelanja di Solo selama satu hingga dua hari ke depan," ujar Wasis.

Meski mengaku akan tinggal di Solo untuk beberapa hari, tersangka belum membooking tempat menginap. Namun tersangka telah memesan tiket kembali ke Malaysia dengan pesawat yang sama. 

Setelah pihak Bea Cukai melakukan pemeriksaan, tersangka diserahkan ke Polres Boyolali untuk pemeriksaan lanjut:. Penggagalan ini merupakan yang ketiga oleh bea cukai di tahun 2011 ini," kata Wasis.

Kasat Narkoba Polres Boyolali, AKP Joko Sugiyanto, menyatakan, tadi malam pihaknya langsung melakukan pemeriksaan. "Sepertinya ini melibatkan jaringan internasional, kemungkinan besar kasus akan ditangani Polda Jateng," kata Joko.

Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah tersangka yang baru saja ditangkap itu terkait dengan dua penangkapan sebelumnya. "Kami akan dalami. Besok (hari ini, Red) akan menggelar pemusnahan narkoba dari kasus-kasus sebelumnya," katanya.

sumber : Tribun Jogja

Posted by Admin Of Daily Setya News And Setya Blog on 6:12 AM. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0

0 comments for Bea Cukai Solo Gagalkan Penyelundupan 1,1 Kilogram Sabu-Sabu

Leave comment

ada ada saja

dailyvid

indonesia news

FLICKR PHOTO STREAM


2010 BlogNews Magazine. All Rights Reserved. - Designed by SimplexDesign